Keren! Pelaku AB DPO Pencabulan Di Dusun Teru Berhasil Ditangkap Tim Tunggau Polsek Simpang Katis

    Keren! Pelaku AB DPO Pencabulan Di Dusun Teru Berhasil Ditangkap Tim Tunggau Polsek Simpang Katis
    Photo : Pelaku AB bersama Tim Tunggau Polsek Simpang di Bandara Soekarno-Hatta

    Pangkalpinang - Masyarakat Bangka Belitung patut mengapresiasi keberhasilan  Polsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah berhasil menangkap dan membawa AB pelaku pencabulan terhadap Bunga anak dibawah umur  yang  dilakukan oleh AB di desa Teru pada beberapa waktu lalu (Sabtu, 24/04/2021).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pers Babel, Hari ini  Tim Tunggau Polsek Simpang Katis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Katis IPDA Deka Jhon Derry SH akan membawa langsung AB pelaku ke Polsek Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. 

    Diketahui, Pelaku AB saat ini sudah dibawa dari Polsek Jatih Asih Kota Bekasi AB 

    ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk diberangkatkan ke Bangka Belitung. 

    Kepada Pers Babel, IPDA Deka Jhon Derry SH Kapolres Simpang Katis seizin Kapolres Bangka Tengah membenarkan bahwa tim Tunggau Polsek Simpang Katis saat ini berada di Bandara Soekarno-Hatta telah membawa pelaku AB, dan saat ditangkap sedang berada disalah satu rumah kontraktor di Kota Bekasi.

    Dan kemudian p

    elaku dititipkan di Polsek Jatih Asih Kota Bekasi.

    Berikut wawancara Pers Babel kepada Kapolsek Simpang Katis IPDA Deka Jhon Derry SH ;

    Ass. Selamat siang pak Kapolsek Simpang Katis, izin konfirmasi benarkah hari tim Tunggau Polsek Simpang Katis berhasil menangkap pelaku AB pencabulan terhadap anak dibawah umur pada berape pekan lalu, dan apakah hari ini pelaku AB akan diberangkatkan ke Bangka Belitung? Terimakasih (Pers Babel) 

    "Iya benar, saat ini saya bersama anggota tim Tunggau Polsek Simpang sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membawa pelaku AB ke Bangka ke Polsek Simpang katis untuk diproses lebih lanjut, " (IPDA Deka Jhon Derry) 

    " Tolong kronologisnya untuk kembali dijelaskan dikarenakan informasi yang didapat sahabat Pers Babel terbatas" (Pers Babel). 

    " Setelah mendapat laporan dari warga tersebut  Pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekira pukul 12.00 wib selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpangkatis melakukan Penyelidikan serta mencari Informasi tentang keberadaan pelaku, namun setelah kejadian tersebut terjadi pelaku melarikan diri dan tidak ada lagi kembali kerumah pelaku. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpangkatispun terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku tersebut,   hingga pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 unit reskrim Polsek Simpangkatis mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku tersebut dari informan bahwa pelaku berada di luar Pulau Bangka tepatnya berada di Kota Bekasi kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam tentang keberadaan persis pelaku tersebut dan meminta untuk memastikan keberadaan pelaku setelah mendapatkan informasi yang pasti kemudian unit Reskrim Polsek Simpangkatis berangkat menuju ke Kota Bekasi, "

    Lanjutnya, " Setelah sampai di kota Bekasi Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Simpangkatis IPDA DEKA JHON DERRY SH. Bersama dengan Kanitreskrim dan Team Tungau melakukan pemantauan tempat tinggal pelaku di sebuah Kontrakan yang berada di wilayah hukum Polsek Jatiasih Kota Bekasi, sekira pukul 23.00 wib dan memastikan pelaku sudah berada di kediamannya tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Simpangkatis melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan didampingi oleh Unit Reskrim Polsek Jatiasih Kota Bekasi dan berhasil mengamankan Pelaku yang diduga melakukan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Anak dibawah Umur Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dan membawa pelaku tersebut Kepolsek terdekat untuk diambil keterangannya sehubungan dengan kejadian tersebut, selanjutnya akan membawa pelaku kepolsek Simpangkatis untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, " Tutup mantan Kanit Buser Polres Pangkalpinang yang dekat dengan sahabat Pers Babel. (Sinyu Pengkal) 

    Rikky Fermana

    Rikky Fermana

    Artikel Sebelumnya

    Fauzi Trisana SE MBA Terpilih Sebagai Ketua...

    Artikel Berikutnya

    APH Babel Dilawan Penambang Timah Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Modus Kerjasama Peleburan Bijih Timah Untungkan Oknum Pejabat PT Timah Namun Berpotensi  Rugikan Negara
    Tin Slag Dilebur Di Smelter PT Samudera Kopan Metalindo Disinyalir  Proyek Kesejahteraan Oknum Pejabat PT Timah
    Cari Muka Namun Tak Paham Peraturan BPTN Disanggah Cuma Pakai Opini
    Batal Dititipkan Di Smelter Kawasan Ketapang, Tin Slag Milik PT Timah Diantar Kembali Ke Air Mesu Bangka Tengah
    Smelter Di Kawasan Ketapang Pangkalpinang Dikabarkan Akan Menampung Tin Slag Milik PT Timah

    Ikuti Kami